Senin, 07 Desember 2015

Detik-Detik Menjelang MEA



Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Publica Pos, 1 Desember 2015
 
Tinggal beberapa waktu ke depan, masyarakat di negara-negara yang tergabung dalam ASEAN akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Desember 2015, MEA akan mulai diberlakukan. Dalam MEA ada arus “3 ang”, yaitu arus barang, uang dan orang yang akan lebih mudah dan deras mengalir antarnegara anggota. Distribusi perdagangan akan semakin terbuka. Alur investasi juga akan berseliweran demi memenuhi kebutuhan modal bagi perusahaan di masing-masing negara. Belum lagi tenaga kerja yang dapat dengan mudah bekerja melintasi negara-negara anggota tanpa hambatan yang berarti. Sudah terbayang hilir mudik lalu lintas barang, uang dan orang sebagai dampak dari integrasi ekonomi dan perdagangan ini.

Pada satu sisi, MEA dipandang positif sebagai upaya integrasi kekuatan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Integrasi dalam bidang ekonomi dan perdagangan dapat membawa perdamaian dalam konteks hubungan internasional antarnegara anggota. Karena integrasi perdagangan akan menciptakan kesalingtergantungan dan kerjasama saling menguntungkan antar negara-negara anggota. Interpendensi ini secara simultan juga dapat menciptakan rezim internasional yang dapat meminimalisasi potensi-potensi konflik dan memperkuat tali perdamaian.

Kita perlu melihat contoh dari kasus Eropa. Mulanya masyarakat di benua itu memiliki kebutuhan yang sama atas kebutuhan energy batu bara dan baja. Maka, pada tahun 1950 lahirlah European Coal and Steel Community (ECSC) untuk menghapus hambatan perdagangan batu bara dan baja itu. Berdiri pula European Atomic Energy Community (Euratom) dan European Economic Community (EEC), yang kemudian bergabung menjadi European Community (EC). Selanjutnya dalam perjanjian Schengen (1985) mereka menghilangkan batas negara dan membangun pasar tunggal. Perjanjian Maasticht (1992) mengubah European Community menjadi Uni Eropa.

Sejarah terbentuknya Uni Eropa ini merupakan salah satu studi kasus yang menggambarkan fenomena perdagangan internasional dapat berimplikasi positif terhadap perdamaian. Integrasi Eropa yang diawali dengan kerjasama ekonomi dapat menjaga perdamaian di Eropa. Terbukti dengan tidak adanya perang secara terbuka antarnegara anggota Uni Eropa hingga saat ini.
Berkaca kepada studi kasus Uni Eropa di atas, MEA juga nantinya diharapkan dapat melahirkan perdamaian secara dua arah. Pertama, untuk membentuk MEA diperlukan stabilitas keamanan. Tanpa stabilitas keamanan ini di negara-negara anggota, MEA yang kita harapkan akan sulit terwujud. Alih-alih menciptakan kemakmuran, instabilitas keamanan akan memporakporankan cita-cita MEA.

Stabilitas keamanan yang dimaksud disini adalah stabilitas keamanan dalam negeri masing-masing anggota MEA. Tindak kekerasan yang menimpa warga minoritas seperti Pattani di Thailand, Moro di Filipina, dan Rohingya di Myanmar. Indonesia sebagai negeri dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia harus bisa berperan secara aktif untuk mendorong terciptanya perdamaian bagi Pattani, Moro dan Rohingya tersebut. Jika terjadi konflik dalam negeri Thailand, Filipina dan Myanmar, maka kelancaran arus barang, uang dan orang akan terganggu. Akibatnya integrasi ekonomi yang sejatinya dapat menciptakan kemakmuran justru dapat menimbulkan kekisruhan (chaos).

Kedua, terciptanya perdamaian karena adanya rasa saling membutuhkan di antara negara-negara anggota MEA. Indonesia saja memliki salingketergantungan dengan Thailandm, Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2013, tiga negara ini menjadi tumpuan impor Indonesia. Barang-barang yang diimpor dari Thailand di antaranya kendaraan dan bagiannya, mesin-mesin/pesawat mekanik, plastic dan barang dari plastic dan banyak lagi lainnya. Sedangkan barang-barang impor dari Singapura antara lain mesin/peralatan listrik, mesin-mesin/peswat mekanik, bahan kimia organisk, plastic dan barang plastic dan banyak lagi lainnya.

Begitu juga dengan Malaysia yang berbatasan secara langsung, Indonesia impor  dari Malaysia mesin-mesin/pesawat mekanik, plastic dan barang plastik, mesin/peralatan listrik, bahan kimia organic dan banyak lagi lainnya. Demikian juga sebaliknya Thailand, Singapura dan Malaysia bergantung kepada Indonesia. Singapura mengimpor sayuran dan buah-buahan dari Indonesia. Malaysia juga mengimpor produk migas, pertambangan dan perkebunan dari Indonesia.

Jadi, perdamaian kita wujudkan melalui MEA dengan dua arah, yaitu secara ex-ante (sebelum) dan ex-post (sesudah). Ex-ante artinya dengan perdamaian kita capai keberhasilan MEA. Sedangkan ex-post artinya dengan MEA pula kita wujudkan perdamaian.

Potensi Konflik Indonesia
Misi perdmaian ini tentunya bukanlah hal yang mudah untuk dijalankan. Indonesia sendiri masih menyimpan potensi konflik batas wilayah dengan negara-negara tetangga. Indonesia memiliki wilayah yang berbatasan dengan beberapa negara. Hampir setiap perbatasan tersebut menyisakan permasalahan yang hingga kini belum jelas kesepakatannya.

Belum ada kesepakatan antara Indonesia dengan Malaysia soal garis batas ZEE di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan serta Laut Sulawesi. Malaysia ingin batas landas kontinen dan ZEE berada pada satu garis yang sama, sedangkan Indonesia ingin landas kontinen dan ZEE berada pada 2 garis yang berbeda. Indonesia juga masih mengklaim batas ZEE di Selat Malaka bagian selatan dan batas laut territorial di Selat Singapura bagian timur.

Dengan Filipina, Indonesia juga belum menyepakati 2 segmen garis batas ZEE di Laut Sulawesi. Dengan Singapura, Indonesia belum menyepakati garis batas laut wilayah Selat Singapura segmen timur II khususnya soal kepemilikan South Ledge. Hal ini akan pelik karena melibatkan 3 negara, yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura. Masalah batas ZEE antara Thailand dengan Indonesia di perairan utara Selat Malaka juga belum selesai.

Persoalan-persoalan ini juga musti segera dituntaskan sebelum dan seiring dengan berlakunya MEA. Sebab jika tidak, akan dapat menghambat MEA itu sendiri.

 Peran Indonesia
Indonesia adalah negeri demokrasi yang berpenduduk cukup besar sekitar 250 juta jiwa atau 40 persen dari total jumlah penduduk MEA yang mencapai sekitar 600 juta jiwa. Falsafah Pancasila yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia juga menjadi jiwa dalam menghadapi konflik. Indonesia jelas bukan tanpa konflik, namun konflik-konflik yang ada cenderung dapat diselesaikan.

Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia di Aceh yang terjadi selama 30 tahun lebih dan banyak memakan korban jiwa berakhir damai pada 15 Agustus 2005. Belum lagi konflik di Sampit, Poso, Ambon, dan seterusnya. Hal ini menjadi prestasi tersendiri bagi Indonesia.  Banyak negara tertarik dan ingin mempelajari bagaimana Indonesia bisa menciptakan perdamaian.

Pengalaman menghadapi banyak konflik selama ini menjadi modal bagi Indonesia untuk dapat berperan lebih dalam mewujudkan perdamaian melalui MEA di kawasan Asia Tenggara. Terlebih sebagai negeri dengan jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia kita harapkan dapat memainkan peran yang konstruktif dalam penyelesaian konflik Pattani di Thailand, Moro di Filipina dan Rohingya di Myanmar yang kebetulan semuanya adalah etnis Muslim. Dengan MEA, peluang untuk mewujudkan perdamaian semakin terbuka lebar. Tinggal bagaimana Indonesia mau atau tidak mewujudkannya.


Penulis adalah anggota Initiatives of Change (IofC) Indonesia, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar