Kamis, 27 Agustus 2015

Ahok dan Hak Asasi Manusia


Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Harian Sinar Harapan, Senin 24 Agustus 2015

Menjadi pemimpin berintegritas dan mengedepankan kebenaran belum tentu mendapat sambutan baik dari publik. Kondisi ini dialami Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok selama memimpin DKI Jakarta. Hampir seluruh kebijakannya kontradiktif di mata publik.  Sebagian publik menilai programnya tidak pro rakyat dan merampas hak asasi mereka. Tidak heran, setiap kali programnya dieksekusi, masyarakat selalu menentang dan berusaha menghentikannya. Selain perlawanan, kebijakan dan ketegasan Ahok juga selalu membuahkan hinaan dan ejekan terkait SARA.

Namun, tak sedikit publik menilai kepemimpinan Ahok sudah sesuai dengan konstitusi. Suara positif ini tidaklah kosong. Ada banyak bukti yang diperlihatkan Ahok selama kepemimpinannya di Jakarta. Pertama, sebagai agen antikorupsi. Keseriusan Ahok dalam memberantas korupsi tak sebatas wacana. Kebijakannya menerapkan transaksi keuangan di Jakarta tidak lebih dari Rp 25 juta merupakan salah satu buktinya. Tujuannya untuk melumpuhkan transaksi siluman yang bisa merugikan Ibu Kota Indonesia itu. Dalam hal ini, Ahok pun bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, sikap Ahok menantang Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk memeriksa hartanya. Di tengah banyaknya pejabat negeri ini memanipulasi jumlah hartanya, Ahok justru ingin hartanya diperiksa BPK. Di saat banyaknya pejabat ingin melemahkan KPK, Ahok justru ingin KPK semakin bergerak cepat untuk memberantas korupsi. Secara tidak langsung, ada dua pelajaran yang ditunjukkan Ahok kepada kita. Pertama, ia berusaha mengamankan uang yang menjadi hak rakyat dari tangan-tangan koruptor, mendidik kita untuk hidup bersih dari tindakan korup.

Kedua, pelopor kebijakan dinamis. Buah pemikiran Ahok bukan produk instan. Dia selalu melihat dampak jangka panjang sebelum membuat kebijakan. Itulah sebabnya banyak masyarakat (antiperubahan) menentang program-programnya. Contohnya, baru-baru ini Ahok bersikeras menggusur 500 rumah penduduk di bantaran Sungai Ciliwung atau biasa disebut Kampung Pulo. Beberapa tahun sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menginformasikan penggusuran tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi bencana banjir di Jakarta.

Sungai Ciliwung ini memang selalu meluap jika musim hujan dan mengakibatkan banjir di Jakarta. Kerugian material akibat banjir Jakarta ditaksir Rp 1,5 miliar per jamnya. Bisa dibayangkan, jika banjir berlangsung lama, kerugian material pasti tak terhitung lagi. Dana sebesar itu pasti bisa menghidupi penduduk miskin Jakarta. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kericuhan dan aksi saling menyerang antara petugas dan rakyat. Insiden itu menorehkan korban luka dan kerugian material.

Kendati demikian, Ahok tidak menarik ulur keputusannya. Dia lebih memilih dibenci, dihina, dan diancam tidak dipilih pada pilkada berikutnya daripada harus melihat Jakarta terus dilanda banjir. Ahok menunjukkan bahwa kerugian akibat penggusuran tidak ada apa-apanya dibandingkan kerugian banjir di Ibu Kota. Sebenarnya, Ahok tak lepas tanggung jawab. Dia memberikan rumah susun sewa murah bagi warga tersebut. Sayangnya, sambutan masyarakat tidak pernah sejalan dengan kebijakan Ahok. Kebijakannya dianggap merampas hak masyarakat.

Mereka berpikir HAM harus diwujudkan dengan mengabulkan tuntutan mereka. Sementara itu, Ahok berpikir dengan cara relokasi itu, hak hidup masyarakat dan generasi masa depan sedang diperjuangkan.

Aksi Rasis
Ketiga, menjunjung tinggi pluralisme. Saya kagum saat membaca berita di Kompas (12/8/2015) yang memberitakan bahwa Ahok menyumbang Rp 11 miliar kepada Jakarta Islamic Center yang bertujuan mengembangkan pusat kajian agama Islam di Ibu Kota.

Meski bukan seorang muslim, Ahok sangat menghargai dan mengayomi semua agama. Apa yang menjadi hak konstituen selalu dia realisasikan. Seperti yang kita ketahui, Ahok berasal dari kaum agama dan etnis minoritas. Banyak hinaan dan ejekan yang dia dapatkan selama menjadi Gubernur DKI Jakarta. Banyak pejabat dan ormas yang menginginkannya mundur sebagai gubernur. Namun, semua hal itu justru membuatnya semakin berusaha menunjukkan kebenaran yang dipegangnya.

Harusnya, masyarakatlah yang mengevaluasi diri. Pikiran dan aksi rasis yang masih begitu kuat di negeri ini harus segera ditanggalkan. Bhinneka Tunggal Ika semestinya bukan sebatas semboyan, melainkan diwujudkan dalam hidup bermasyarakat. Salah satunya mendukung setiap pemimpin, apa pun agama dan sukunya. Itu karena memimpin bukanlah soal perbedaan melainkan memperjuangkan hak rakyat. Ahok dan kebijakannya untuk hak asasi masyarakat harus terus didukung. Kita perlu bersabar untuk bisa melihat manfaat jangka panjang dari buah kepemimpinannya itu. Semoga ke depan kepemimpinan Ahok juga bisa diregenerasikan karena sosok dialah yang sangat dibutuhkan di negeri ini.

Penulis adalah anggota Initiatives of Change (IofC) Indonesia dan alumnus Universitas Negeri Medan.

Tanggap Bencana Musim Penghujan






Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Waspada Online, Jumat 21 Agustus 2015

Baru-baru ini, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah I Medan menginformasikan bahwa Sumatera Utara kini memasuki musim penghujan. Hal ini juga dibuktikan dengan meningkatnya frekuensi hujan menggempur banyak wilayah di Sumatera Utara, termasuk kota Medan. Berbeda dengan yang dialami daerah lain di Indonesia seperti Jawa yang mengalami kekeringan, Medan kini dihantui cuaca ekstrim yang sewaktu-waktu datang melanda.

BMKG memperkirakan, tidak hanya hujan tetapi angin kencang juga akan mengancam daerah Sumut ini. Menimbang berita ini, kewaspadaan menjadi hal yang utama untuk kita pahami bersama. Pasalnya, bencana banjir, angin kencang (puting beliung) dan longsor akibat cuaca ekstrim itu bukanlah ringan. Karena hal itu bisa menimbulkan banyak korban jiwa, kerusakan/kerugian material dan berbagai penyakit.

Pertama, banjir. Beberapa daerah di Sumatera Utara sedari dulu sudah “berlangganan” banjir seperti Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai bahkan kota Medan sendiri.  Jika musim penghujan, beberapa daerah ini akan berubah menjadi lautan air dan menenggelamkan rumah-rumah warga. Bencana ini selalu mengganggu aktifitas publik, merusak barang-barang hingga merenggut korban jiwa.

Beberapa hari yang lalu di saat hujan deras, seorang ibu dan anak dilaporkan hanyut di sebuah kali di kota Medan. Kronologisnya, pada saat itu terjadi banjir akibat hujan deras yang mengakibatkan permukaan jalan raya dan kali itu sama rata. Ketika, si ibu dan anak berteduh di pinggiran kali itu, tiba-tiba mereka terseret dan hingga saat ini korban tak kunjung ditemukan.

Hal ini tentu disayangkan, bagaimana bisa kota Medan yang begitu sempit ini menorehkan korban jiwa akibat banjir. Ini harusnya jadi tamparan bagi kita, pemerintah maupun warga. Ketidaksiagaan kita pada bencana menjadi faktor utamanya. Bahkan tatkala kita sendiri yang menimbulkan banjir itu terjadi.

Kebijakan /program pemerintah untuk tanggap banjir harusnya menjadi daftar prioritas. Pasalnya, sudah bertahun-tahun bahkan berganti gubernur, walikota dan bupati, bencana banjir tetap melanda daerah-daerah di Sumut. Ada beberapa program yang bisa dijalankan pemerintah untuk mencegahnya seperti mewajibkan setiap rumah memiliki tanaman yang bisa menyerap air saat hujan. Selain itu, pekarangan/halaman tidak boleh dijadikan berbatu/beton supaya tanah bisa menahan air.

Pemerintah daerah juga perlu menghidupkan kembali gotong royong seperti dahulu. Aksi bersama ini bisa dilakukan sekali sebulan di akhir pekan. Warga bersama pemerintah turut serta membersihkan pekarangan rumah, sungai dan pembuangan sampah. Selain bisa mencegah banjir, kegiatan ini tentu bisa mempererat tali persaudaraan antara rakyat dengan pemerintah dan diantara rakyat itu sendiri.

Kedua, angin kencang (puting beliung). Beberapa pekan lalu, dikabarkan angin puting beliung melanda daerah Padang Bulan, Medan. Sejumlah atap rumah dan pepohonan runtuh akibat angin itu. Angin sejenis ini memang harus diwaspadai. Saya teringat 12 tahun yang lalu saat masih duduk di bangku sekolah dasar, angin puting beliung melanda desa kami, desa Gempolan, Serdang Bedagai. Angin itu datang di malam hari dan kami hanya diam di rumah. Teriakan bahkan tangisan banyak terdengar dari rumah-rumah tetangga termasuk kami karena sangat ketakutan.

Angin itu menyapu atap-atap rumah di desa kami. Selain itu, sejak saat itu sampai sekarang saya menjadi trauma jika angin kencang datang walaupun bukan puting beliung. Menurut warga di tempat kami, sebelumnya tidak ada pemberitahuan akan terjadi puting beliung di daerah kami. Itulah yang membuat kami kecewa. Untuk itu, ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah melalui BMKG. Jika bencana seperti angin puting melanda, sebaiknya ada pemberitahuan awal kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa melakukan tindakan siaga supaya tidak menimbulkan kerugian dan traumatik.

Ketiga, longsor. Jenis bencana ini erat dengan hujan dan terjadi di daerah dataran tinggi/perbukitan. Ada banyak daerah yang rawan longsor di Sumatera Utara, seperti Langkat, Tapanuli tengah (Sipirok), Tapanuli Utara dan daerah perbukitan lainnya. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat mengatakan setidaknya ada 13 kecamatan rawan bencana longsor di kabupaten itu. Data ini dibuktikan dengan kuantitas longsor tiap tahun terjadi di daerah tersebut. Terakhir, longsor di Langkat terjadi Januari 2015 lalu saat musim hujan dan banjir terjadi.

Peran pemerintah dan rakyat dibutuhkan. Pemerintah harus tegas kepada masyarakat yang membangun rumah mereka di daerah rawan longsor karena yang tampak selama ini, pemerintah tutup mata untuk hal sesederhana ini. Kemudian, pemerintah juga harus memberikan penyuluhan pada rakyat di daerah rawan longsor agar paham proses terjadi longsor dan bahayanya. Masyarakat juga perlu bersadar diri. Terkadang, kita sudah tahu bahaya bencana, tapi tetap saja kita tidak jera membangun rumah di daerah longsor dan menolak untuk direlokasi.

Ke depan, bencana masih akan terus melanda. Oleh karena itu, tidak saatnya lagi kita bersantai ria. Pemerintah harus segera membuat program yang relevan dengan kondisi itu. Pemerintah harus cepat bergerak dan tidak boleh bermalas-malasan. Karena, kalau pemerintah saja sudah malas mengurusi negeri ini, bagaimana lagi dengan rakyat? Semoga ke depan, kita semakin tanggap bencana agar tidak terjadi korban jiwa, kerugian material, dan menyisakan traumatik.

Penulis  adalah Anggota Initiative of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Negeri Serba Pelaksana Tugas (Plt)





Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Batam Pos, Sabtu 22 Agustus 2015

Henry A. Kissinger, peraih Nobel Peace Prize tahun 1973 pernah berkata “The task of the leader is to get his people from where they are to where they have not been” (Indonesia: Tugas seorang pemimpin adalah membawa rakyatnya dari tempat asal mereka ke tempat yang belum pernah mereka tempati). Jika kita bawa ke konteks kondisi negara kita Indonesia, kalimat itu bisa dimaknai “Pemimpin kita harus menarik rakyat Indonesia dari kemiskinan menuju kemakmuran”. Mengangkat segala penderitaan fisik dan psikis rakyat dari tekanan hidup yang buruk ke kehidupan yang lebih baik atau bahagia.

Tentu, ini bukanlah tugas yang mudah dan bukan pula hanya pekerjaan rumah presiden sebagai orang nomor satu, melainkan juga tugas para kepala daerah. Setiap program pusat juga merupakan program daerah. Beban seorang presiden harus sama dengan beban seorang gubernur, walikota, bupati dan pemimpin daerah lainnya. Maka sinergitas menjadi faktor utama yang dibutuhkan untuk mewujudkan setiap program tersebut.

28 juta penduduk miskin dan 7,45 juta pengangguran di Indonesia merupakan tugas berat pemerintah. Pemerintah daerah seharusnya memaksimalkan penggunaan dana APBD untuk mengangkat nasib buruk rakyat melalui program-program yang relevan dengan kebutuhan rakyat.

Tugas Berat
Merujuk pada Pancasila, tugas pemerintah yakni menjadikan rakyat bertuhan, beradab, bersatu, memberi keadilan, dan kepedulian sosial. Kemudian, sesuai dengan isi amanat UUD 1945 pemerintah bertugas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tugas ini sangat berat dan membutuhkan pemimpin daerah yang kuat secara rohani, fisik, psikis dan karakter. Jika saja para calon kepala daerah bermotivasi memperkaya diri, maka posisi ini bukanlah pilihan yang tepat. Karena selama menjabat, seorang pemimpin mesti mengesampingkan kepentingan pribadi dan rela berkorban materi dan waktu. Pemimpin bukanlah jabatan untuk bersantai, tetapi untuk kerja, kerja, dan kerja.

Resiko inilah yang tidak diterima oleh calon pemimpin negeri ini. Buktinya, banyak kepala daerah yang terlibat hukum dengan berbagai kasus seperti korupsi dan suap. Akibat perbuatan itu, mereka harus dinon-aktifkan sampai diberhentikan. Ujungnya, kursi kepemimpinan mereka sebagai orang nomor satu di daerah harus diberikan kepada wakilnya sebagai Pelaksana Tuga (Plt). Hal ini merupakan bentuk kepincangan kepemimpinan di negeri ini.

Indonesia memiliki 34 provinsi, 420 kabupaten, dan 94 kota yang diundangkan di UU No 16 Tahun 2014. Beberapa diantara daerah itu kini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Berikut beberapa diantaranya:

1. 1. Mantan gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin yang harusnya memimpin periode 2008-2013, namun diberhentikan pada tahun 2011 karena terlibat kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat yang merugikan negara sebesar 98,7 miliar. Ia dijerat hukum penjara selama enam tahun. Kursinya akhirnya diberikan kepada Plt. Gatot Pujo Nugroho. Periode 2013-2018, Gatot terpilih menjadi gubernur Sumatera Utara. Ironisnya, kasus yang sama kembali terjadi. Gatot kini berada dalam tahanan KPK setelah dinyatakan sebagai tersangka (28/7/2015) usai ditangkap tangan KPK menyuap 3 hakim, 1 panitera PTUN Medan dan seorang pengacara terkait sengketa korupsi dana bansos di Sumatera Utara.

2. 2. Provinsi Riau yang harus malu karena pernah memiliki 3 gubernur yang terlibat dalam kasus korupsi yakni Annas Maamun, Rusli Zainal, dan Saleh Djasit. Kini Riau dipimpin oleh Plt. Arsyadjuliandi Rachman.

3. 3. Gubernur Banten yakni Ratu Atut Chosiyah yang harus menyerahkan tugasnya kepada Rano Karno akibat kasus suap yang dilakukannya kepada mantan ketua MK Akil Mochtar terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan provinsi Banten 2011-3013.

4. 4. Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya terlibat kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Tugas pemerintah kota Palembang akhirnya dimandatkan kepada Plt. Harnojoyo.

5.5. Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Bonaran Situmeang yang sama-sama terlibat kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Kepemimpinannya harus digantikan oleh Plt Sukran Jamilan Tanjung.

6 6. Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin terlibat kasus korupsi pada Kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.

7.7. Bupati Bogor Rachmat Yasin terlibat kasus suap terkait rekomendasi izin tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Tugas pemerintahan kini dijabat oleh Plt Nurhayanti periode 2013-2018.

8.8. Bupati Karawang, Ade Swara terlibat kasus suap dari hasil pemerasan terkait izin penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Kepemimpinannya digantikan oleh Plt Cellica Nurrachadiana.

9 9. Bupati Lombok Barat, Zaini Arony yang harus berurusan dengan hukum akibat kasus pemerasan yang dilakukannya terkait izin pengembangan kawasan wisata. Selain itu, Bupati Biak Numfor yakni Yesaya Sombuk juga terlibat kasus suap. Kini tugasnya dibebankan kepada wakilnya Plt H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si.

Mirisnya, Kemendagri RI mencatat bahwa sepanjang tahun 2011 terdapat 173 kepala daerah/wakil yang berkasus. Kemudian di tahun 2012, angka itu meningkat menjadi 235 kasus, tahun 2013 naik lagi menjadi 291 kasus dan tahun 2014 lebih dari 300 kasus. Jadi, bisa digambarkan bagaimana sebenarnya kondisi negara kita NKRI ini. Sungguh karut-marut bukan? Lantas, inikah tujuan dan amanat dari Pancasila dan UUD 1945?

Evaluasi dan Ketegasan
Ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Sebab kita (rakyat) selaku pemilih turut andil di dalamnya. Kebutaan kita pada hukum dan ketidakpedulian kita terhadap kualitas calon pemimpin kita menjadi faktor kuat mengapa pemerintah daerah kita pincang moral

Tidak bisa dimungkiri saat Pilkada dilakukan, masih banyak kepala daerah yang melakukan money politic dan  kita dengan bangganya menjadi korbannya. Lagi, kita masih mudah terbius dengan segala janji manis calon-calon kepala daerah tanpa melihat rekam jejak hidup mereka. Apakah mereka sudah berkarya bagi daerah kita sebelumnya, apakah mereka taat beribadah dan apakah mereka mengerti arti memimpin, tanggungjawab dan berkorban.

Saatnya kita selaku masyarakat mengevaluasi diri. Mulai untuk peduli terhadap daerah sendiri, bijak memilih pemimpin dan tidak mudah terpengaruh dengan janji bahkan uang yang ditawarkan para calon kepala daerah di masa-masa kampanye. Jika pun mereka berbuat curang, mari laporkan ke pihak berwenang. Biarkan hukum atau UU yang berlimpah di negeri ini yang menjeratnya. Tidak ada kata terlambat, 9 Desember 2015 mendatang, negara kita akan mengadakan Pilkada Serentak di Indonesia. Mari memilih dengan bijak.

Tak hanya rakyat, pemerintah juga harus segera membasmi tikus-tikus di daerah. KPK dan Kepolisian sbukan waktunya lagi untuk bertikai. Keduanya harus bersinergi menyingkirkan kepala daerah yang nakal. Pemerintah juga harus mematahkan niat oknum-oknum yang ingin melemahkan kinerja KPK. Karena KPK sangat dibutuhkan di negeri ini. Jika tidak ada KPK, bisa dibayangkan betapa merajalelanya para koruptor negeri ini.

Pemerintah harus tegas memberikan hukuman kepada kepala daerah yang bermasalah terutama koruptor. Koruptor tidak jauh beda dengan pengedar narkoba yang sama-sama ingin membunuh rakyat secara perlahan dan terselubung. Jadi, kalau pengedar narkoba bisa dihukum mati bagaimana tidak untuk para koruptor. Sama-sama pembunuh rakyat bukan? Jadi pemerintah, harus mempertegas hukum di negeri ini agar memberi efek jera bagi siapa saja yang melanggarnya. Sebelum itu, tentunya pemerintah (pusat) harus lebih dulu menjadi teladan dengan tidak melakukan hal serupa.

Parta-partai politik pun perlu berkontribusi. Pasalnya, hampir seluruh kepala daerah semasa Pilkada didukung oleh partai politik. Harapannya, partai politik mengutamakan rekam jejak yang baik pada  calon kepala daerah yang diusung, bukan fokus pada kepentingan partai.

Berawal dari evaluasi dan kesadaran bersama ini, semoga NKRI semakin baik. Tidak ada lagi kepala daerah yang korupsi dan berkasus. Rakyat miskin dan pengangguran bisa digenapi haknya. Dan semua amanah Pancasila dan UUD 1945 terwujud.


Penulis adalah Anggota Initiative of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Belajar dari Jepang




Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Lampung Post, 1 Juni 2015


Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dijadwalkan pada bulan Desember tahun 2015 ini, Indonesia mesti meniru strategi Jepang yang sangat memproteksi secara besar-besaran industri otomotif dan sektor pertanian dengan mengenakan pajak impor yang sangat tinggi. Saat ini, Indonesia dalam merespon liberalisasi justru melakukan kejahatan terhadap petani dalam negeri misalnya dengan mengimpor gula mentah tanpa kendali saat panen tebu, impor beras saat pasokan beras dalam negeri masih mencukupi, dan menerapkan harga gabah yang rendah.

Di sektor otomotif, pemerintah Jepang juga membuka pintu impor mobil yang sangat lebar dengan mengenakan pajak rendah untuk mobil yang sebenarnya tidak sesuai dengan kriteria mobil hijau atau low cost green car (LCGC). Dalam hal ini, perlu komitmen pemerintah untuk mendukung industri otomotif dalam negeri agar bisa membangun negeri sendiri. Sedangkan untuk pertanian, pemerintah harus membangun kemandirian pangan dengan kebijakan-kebijakan yang pro petani.

Di sektor pertanian, Jepang sangat menutup impor pangan dengan subsidi dan tarif impor yang sangat tinggi. Subsidi dan proteksi produksi pangan mencapai 67 persen hasil petani Jepang dalam nilai yen. Sedangkan petani RI, produksi kurang dari 40 persen dalam rupiah. Padahal harga jual gabah petani Amerika dan beras Jepang empat kali lebih tinggi di harga pasar domestik Jepang dan enam kali lebih tinggi dari beras petani Indonesia. Seluruh hasil pertanian Jepang dianungi dibawah satu federasi koperasi raksasa Jepang yang sama kuatnya melawan perusahaan multinasional dunia seperti Cargill. Sedangkan petani Indonesia masih dimakan oleh tengkulak dan sistem ijon. Jadi apakah bisa petani tebu rakyat dipaksa melawan gula mentah impor pada saat panen raya? Pastinya tidak. Apalagi banyak oknum pejabat pemburu rente menjual ijin impor yang secara sistematik membunuh petani sendiri.

Harga pasar gula di Jepang sekitar 2-3 kali harga gula di Indonesia. Bahkan Jepang mengenakan tarif impor senilai 100 persen. Jika ada oknum pejabat yang mengeluarkan ijin impor itu kejahatan dan di dalamnya pasti ada iming-iming. Ini yang harus disidik polri. Karena akibatnya, rakyat yang di ladang tidak pernah merasakan perbaikan nasib. Apabila pejabat terkait seperti menteri perdagangan, menteri pertanian dan menteri bidang ekonomi lain tidak memahami fenomena ini maka kemampuan mereka layak dipertanyakan.

Permainan Impor
Kebijakan otomotif yang kontra produktif adalah kolusi penghapusan pajak impor mobil. Dalih mobil LCGC yang dipaksakan adalah satu contoh permainan impor kenderaan dan komponen yang menggerus devisa nasional. Komponen mobil Indonesia hampir semuanya atau 99 persen impor. Kebijakan itu dibuat oleh oknum pejabat korup yang menghasilkan kebijakan korup. Kalau pejabat yang mengeluarkan ijin seperti ini tidak diberantas, Presiden Jokowi tidak akan mungkin berhasil menjalankan program-program pro-rakyatnya.

Sebagai perbandingan, AS masih mengenakan tarif pajak 25 persen untuk impor mobil. Namun Indonesia, justru menurunkan tarif menjadi 5 persen. Apalagi untuk jenis LCGC yang kriterianya dimanipulasikan, pajaknya malah 0 persen. Sekedar informasi, LCGC bukanlah kriteria green car. Akibat pembebasan impor, mobil dijual dengan harga murah sehingga membanjiri pasar dan mengakibatkan jalan tambah macet. Ini mengakibatkan hilangnya waktu kerja 3-5 jam. Apabila industri dalam negeri baik otomotif maupun agribisnis berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan pemerintah maka Indonesia akan kalah bersaing dengan negara-negara lainnya.

Belum ada kata terlambat bagi pemerintahan Jokowi untuk mengembangkan industri otomotif dan pertanian negeri. Pemerintah bisa belajar dari Jepang yang berkomitmen dan konsisten dalam mengembangkan industri-industri khususnya otomotif dan pertanian yang ada di negaranya. Dengan mengembangkan keduanya, maka bisa dijamin solusi untuk menyejahteraan rakyat Indonesia mulai menemui titik terang. 


Penulis adalah Anggota Initiative of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Jumat, 14 Agustus 2015

Pak Walikota, Medan Tidak Sehat Loh...




Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Harian Analisa, Kamis 13 Agustus 2015
 
Tinggal di kota yang nyaman dengan lingkungan dan udara yang sehat tentu menjadi impian setiap orang. Pasalnya, kita tidak akan rentan dengan berbagai penyakit yang diakibatkan lingkungan dan udara yang tidak bersih dan sehat. Lingkungan juga akan memengaruhi mood kita. Contohnya saja jika lingkungan kerja kita kotor, pastinya kita tidak akan betah dan fokus untuk bekerja disana sebelum lingkungan itu bersih. Jika lingkungan bersih dan indah, pastinya kita akan jauh lebih semangat dan maksimal untuk bekerja. Itu salah satu contoh kecilnya. Lalu bagaimana jika lingkungan yang dimaksud mencakup ruang lebih luas seperti kota Medan?

Kota Medan merupakan kota terbesar keempat di Indonesia. Artinya, Medan menjadi salah satu kota pusat urbanisasi bagi para warga Sumatera Utara bahkan dari luar yang ingin mengais rezeki di perkotaan. Resikonya adalah kini kota Medan semakin padat penduduk. Untuk membangun perumahan pribadi di Medan sudah tergolong susah. Di sisi lain, kota Medan kini tidak tertata rapi. Banyak oknum yang membangun gedung dengan tata ruang asal-asalan tanpa memperhatikan bahu jalan. Susahnya merancang pelebaran jalan kota salah satunya diakibatkan oleh banyaknya bangunan yang mengambil sebagian lahan di pinggir jalan. Alhasil, kemacetan lalu lintas pun tidak bisa dicegah.

Sejak enam tahun yang lalu, saya sudah berdomisili di kota Medan. Dalam durasi waktu itu, wajah kota ini sudah banyak yang berubah. Perubahan itu sendiri lebih condong ke negatif. Yang saya amati, ada banyak permasalahan yang menjadikan kota ini menjadi tidak sehat.

Pertama, maraknya pembangunan gedung. Memang, peralihan Medan menuju kota metropolitan harus dibarengi dengan pembangunan gedung baik perusahaan dan rumah ke yang lebih modern. Akan tetapi, hal yang sering dilupakan banyak pihak adalah ketidakperduliannya terhadap lingkungan. Saya sangat senang berkeliling kota Medan. Yang saya amati hampir di sepanjang kota ini tidak ada lagi terlihat tanah beserta pohon-pohon yang rindang. Sekarang, semua sudah dibangun menjadi beton, lantai atau aspal. Akibatnya jika terjadi hujan, makan jalanan di sepanjang kota akan tersulap menjadi lautan air. Hal ini diperparah dengan minimnya sistem drainase atau saluran pembuangan air yang tidak dirawat sama sekali. Air hujan bukan terserap ke tanah malah semakin meluap ke atas dan menimbulkan bau busuk. Ini pun mengganggu aktivitas pengendara yang lalu lalang di sepanjang jalan itu. Masyarakat yang tinggal di sekitarnya juga tertanggu dan rentan terserang penyakit seperti DBD.

Seharusnya, pemerintah melalui dinas tata ruang dan bangunan bisa bertindak lebih tegas dan bisa membuat kebijakan yang tepat. Contohnya, dengan mengharuskan setiap orang yang ingin membangun rumah atau perusahaan untuk tidak mengambil bahu jalan dan tidak menjadikan semua halamannya menjadi beton. Dengan begitu, tanah kita masih bisa ditumbuhi oleh pepohonan yang bisa mencegah banjir ketika hujan.

Kedua, debu-debu yang membuat kota gersang. Kini cuaca tidak bisa kita prediksi apakah bakal hujan atau tidak. Karena bisa terjadi kemarau panjang dan hujan deras yang berujung banjir. Namun, akhir-akhir ini kita menyaksikan cuaca kemarau melanda kota Medan. Kita bisa merasakan betapa terik, gerah dan panasnya kota ini. Jika sudah musim kemarau, maka sepanjang jalanan kota Medan dipenuhi tumpukan debu.

Saya bekerja dengan menggunakan transportasi umum dan saya setiap harinya saya harus melewati jalan yang cukup jauh yakni dari Jalan Pancing - HM. Yamin - Gatot Subroto -  Darussalam – Iskandar Muda. Saya harus menggunakan masker mulut sepanjang perjalanan saya karena saya takut debu-debu itu mengganggu pernapasan. Namun hati saya miris melihat semua penumpang lain di angkutan umum bahkan para pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker mulut. Saya tidak bisa membayangkan penyakit apa kelak akan mereka idap akibat debu-debu yang begitu banyak mereka hirup.

Ini bukan hanya terjadi di sepanjang jalan ke tempat kerja saya. Beberapa hari minggu hari terakhir Saya sering bepergian melewati Jalan Pancing - Jalan Aksara – SM. Raja – Amplas; Jalan Pancing – Iskandar Muda – Padang Bulan – Simpang Pos dan Jalan Pancing – Yos Sudarso – Helvetia – Marelan. Yang saya lihat sama saja, debu-debu bertebaran dimana-mana. Para pengguna jalan pun tidak menggunakan masker mulut. Masalah ini sebenarnya bisa diatasi oleh pemerintah kota.

Minimnya taman yang bisa menyegarkan kota Medan menjadi salah satu penyebabnya. Jika saja, taman-taman di Medan benar-benar diprioritaskan pemerintah sebagaimana pemerintah Surabaya lakukan, maka masalah ini tidak akan terjadi. Kota Surabaya yang dikenal sebagai kota lumbung industri itu dulunya penuh dengan debu dan gersang, namun karena kota yang dipimpin oleh Tri Rismaharini itu memprioritaskan penyediaan taman, akhirnya kota itu menjadi sangat indah. Kota itupun menjadi kota idaman dan layak huni bagi siapa pun warga disana. Bagaimana dengan kota Medan, masihkah memandang sebelah mata keberadaan taman dan manfaatnya? Kita tunggu saja kinerja dinas pertamanan kota untuk mengatasi hal ini.

Ketiga, sampah. Kota besar memang selalu bermasalah dengan sampah karena minimnya lokasi untuk pembuangannya. Namun bukan berarti masalah sampah tidak bisa diatasi. Saya sangat terganggu dengan keberadaan sampah di Jl. Willem Iskandar yang berdekatan dengan kampus Universitas Negeri Medan (UNIMED). Sampah di lokasi itu begitu banyak dan jika angin kencang datang, sampah-sampah itu akan bertebaran ke sepanjang jalan. Tentu, hal itu sangat mengganggu apalagi di daerah tersebut ada banyak kampus dan sekolah. Sungguh tidak elok jika salah satu daerah pusat pendidikan dikotori dengan sampah.

Bukan hanya di lokasi itu, Sungai atau tali air di kota Medan juga dipenuhi dengan sampah busuk hingga membuat warna air hitam pekat dan berbau. Tidak perlu heran, pasalnya masih banyak masyarakat yang tak kunjung sadar dan masih terus membuang sampah ke sungai. Ironisnya lagi, saya sangat jarang menemukan pihak kebersihan kota yang khusus membersihkan sungai itu. Dampak negatifnya tentu sangat banyak, akan ada banyak sumber penyakit yang dibawa nyamuk, lalat dan jenis binatang kecil lainnya dari sungai itu kepada masyarakat. Saya tidak tahu apa yang dikerjakan pemerintah selama ini untuk masalah tersebut. Selama enam tahun saya tinggal di Medan bahkan hingga walikotanya berganti, belum pernah ada gebrakan kebersihan yang berdampak bagi warga.

Tentunya, untuk menciptakan kota yang sehat dibutuhkan pemerintah yang sehat pula, sehat secara rohani, jasmani, logika, dan karakter. Hanya pemerintah yang memiliki nilai baik itulah yang tentunya akan terbeban dan bertanggungjawab untuk merealisasikan kota Medan menjadi sehat. Kota ini akan tetap sakit jika banyak pejabat pemerintah yang masih memikirkan kepentingan diri sendiri bukan kepentingan umum. Ya, bukan kepentingan pribadi dengan segala keserakahan yang berujung pada tindak korupsi (terselubung). Karena setiap orang yang sakit rohani, logika dan karakterlah yang tidak memiliki hati untuk merubah kota ini menjadi sehat dan layak huni.

Kita tunggu saja gebrakan apa yang akan dilakukan pemerintah kota Medan untuk permasalahan ini. Yang pasti, kita berharap pemerintah kota ini tidak sedang sakit sehingga kita masih bisa berasumsi bahwa kota Medan bisa bangkit dan dibentuk menjadi kota yang bersih dan lestari. Kita juga berharap, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, kota Medan bisa bercitra baik dari sektor lingkungan hidup dan pemerintahannya. 

Penulis adalah Anggota Initiative of Change (IofC) Indonesia. Alumnus Universitas Negeri Medan.