Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Waspada Online, 16 September 2015
Krisis Air bersih selalu menjadi topik yang marak
diperbincangkan di negara Indonesia. Bagaimana tidak, walapun laut (air) Indonesia
lebih luas dari daratan namun rakyat tetap saja mengalami krisis air bersih.
Air bersih
tentu sudah menjadi kebutuhan primer manusia. Kegunaannya pun banyak seperti
konsumsi minum, memasak, sampai bahan wajib di industri. Air tidak akan
terlepas dari kehidupan manusia. Itulah sebabnya PBB menetapkan hari air
sedunia setiap tanggal 22 maret yang juga tertera di dalam Resolusi PBB Nomor
147/1993. Tujuannya supaya setiap orang di dunia diingatkan untuk menghargai
ketersediaan air.
Indonesia
sendiri masih terus mengalami persoalan dalam ketersediaan air bersih. Setiap
tahunnya, Banyak daerah di seluruh nusantara mengeluh kelangkaan air bersih
apalagi di musim kering. Pada saat kemarau, sumber air menjadi kering dan
masyarakat akan resah.
Dua lembaga
besar PBB UNICEF dan WHO melansir bahwa Indonesia termasuk dalam 10 negara yang
sebagian penduduknya tidak memiliki akses untuk mendapatkan air bersih. Di
peringkat pertama diduduki oleh negara Tiongkok dengan jumlah penduduk yang
mengalami masalah dengan ketersediaan air bersih mencapai 108 juta jiwa. Kemudian
India berada di posisi kedua yang mencapai 99 juta jiwa. Nigeria di posisi
ketiga 63 juta jiwa, Ethiopia 43 juta jiwa, Indonesia 39 juta jiwa, Kongo 37
juta jiwa, Bangladesh 26 juta jiwa, Tanzania 22 juta jiwa, Kenya 16 juta jiwa dan
terakhir Pakistan 16 juta jiwa. Menyabet
peringkat kelima tentu menjadi sebuah hal yang memalukan bagi negara yang kaya air
ini.
Pengelolaan yang Baik
Hingga September
2015, ketercapaian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan air bersih nasional tercatat
kurang dari 40 persen. Angka ini belum memenuhi target Millenium Development
Goals (MDGs) yang seharusnya mencapai 60 persen. Masalahnya terdapat pada tata
kelolaaan yang kurang baik. Akibatnya terjadi privatisasi air di setiap daerah
dimana pemilik industri atau perusahaan cenderung lebih banyak menikmati
fasilitas air bersih dibandingkan masyarakat umum lainnya.
Untuk
menghindari ketidakadilan sosial, pemerintah harus benar-benar memperhatikan
dan mengawasi pemanfaatan air bersih
nasional dengan melibatkan para kepala daerah sebagai penanggungjawab di setiap
daerah masing-masing.
Di sisi
lain, tanggungjawab ini tidak seutuhnya dibebankan kepada pemerintah tetapi
juga masyarakat. Karena pada kenyataannya masyarakat ikut andil terhadap
penurunan kualitas air di beberapa danau dan waduk di Indonesia. Contohnya, berlebihnya
keramba apung di danau Toba, Sumatera Utara dan danau Maninjau, Sumatera Barat
yang pada akhirnya sering memicu terjadinya “up willing” dan menyebabkan ribuan
ikan mati.
Masyarakat
harus benar-benar peduli akan kelestarian air di danau dan waduk dengan tidak
mencemari air tersebut baik melalui keramba apung, menangkap ikan dengan
menggunakan racun atau bom juga tidak membuang sampah dengan sembarangan.
Kemudian
pemerintah juga perlu membangun infrastruktur penyaluran air khususnya di
wilayah terpencil untuk mendekatkan sumber daya air ke masyarakat sehingga
masyarakat tidak kekurangan dan kesulitan mendapatkan air bersih. Tidak ada
salahnya pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pembangungan
infrastruktur tersebut agar daerah-daerah yang sering dilanda kemarau
berkepanjangan dan dilanda kekeringan bisa menikmati air bersih yang memadai
sebagaimana halnya perusahaan dan industri biasa nikmati.
Harapannya
dengan perbaikan infrastruktur tersebut, akses air bisa dimiliki seluruh warga
negara Indonesia untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak ada lagi daerah
yang mengalami krisis air. Hingga pada akhirnya, permasalahan air tidak akan
terjadi lagi di Indonesia.
Penulis adalah Anggota Initiative of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar