Jumat, 10 Juli 2015

Krisis Yunani dan Langkah Antisipasif Indonesia


Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Harian Waspada Online, Kamis 9 Juli 2015


Baru-baru ini negara Yunani mendeklarasikan kebangkrutan negara tersebut akibat tidak mampu membayar utang senilai 1,54 miliar euro (Rp 22 triliun) ke International Monetary Fund (IMF) yang jatuh tempo tanggal 6 juli 2015. Negara tersebut meminjam uang ke IMF untuk membayarkan dana pensiun, gaji pegawai, dan berbagai subsidi karena pendapatan negaranya tidak sanggup untuk menutup semua  pengeluaran.

Setelah mempelajari latar belakang kebangkrutan Yunani, penulis menyimpulkan ada 3 penyebab utama kebangkrutan itu. Pertama,  Pemborosan. Pada tahun 2004 Yunani menyelenggarakan 28th Summer Olympics yang menghabiskan anggaran dengan jumlah besar. Pembangunan berbagai infrastruktur seperti kereta bawah tanah demi berlangsungnya acara itu dilakukan secara besar-besaran hingga pada akhirnya Yunani harus  kembali berhutang kepada berbagai pihak. Kedua, korupsi pajak yang merajalela. Kasus korupsi dana pajak di Yunani tiap tahun terus meningkat. Ketiga, konflik antar elite partai yakni Partai Sosialis dan Demokrat. Konflik ini membuat stabilitas politik dalam negeri Yunani menajadi karut-marut. Alhasil, banyak investor asing mengurungkan niat untuk berkerjasama dengan Yunani.

Tahun 2015 ini menjadi puncak kebangkrutan Yunani. Dampak kebangkrutan itu kian mencekik rakyat. Segala kebutuhan hidup rakyat terancam, pengangguran meningkat, kriminalitas merajalela, dan terjadi krisis kemanusiaan yang tak terbendung.


Beberapa Negara
 
Yunani bukanlah satu-satunya negara di dunia yang menelan pil pahit kebangkrutan. Argentina, salah negara di benua Amerika ini juga bangkrut dengan total utang sebesar US$ 95 miliar. Pada Juli 2014, Argentina dinyatakan gagal bayar (default), tidak bisa membayar utangnya kepada kreditur. Sampai saat ini, status Argentina masih gagal bayar. Puerto Rico baru-baru ini juga mendeklarasikan kebangkrutan yang dialami negara tersebut. Tercatat, Puerto Rico memiliki total utang sebesar US$ 73 miliar. Negara persemakmuran Amerika Serikat ini, juga tidak mampu membayar utang obligasinya karena kehabisan uang tunai.

Berikutnya negara Jamaika dengan utang US$ 7,9 miliar. Kebangkrutan tersebut ditengarai  negara ini melakukan belanja anggaran besar bertahun-tahun. Tingginya inflasi membuat Jamaika tidak bisa membayar utang-utangnya. Negara Ekuador tercatat mengalami kebangkrutan dengan total utang US$ 3,2 miliar. Walaupun memiliki sumber daya alam yang kaya, namun Ekuador tidak mampu membayar utang tersebut. Pada tahun 2008, Zimbabwe, salah satu negara di kawasan Afrika juga mencatatkan kisah kelam dalam sejarah perekonomiannya. Kala itu, salah satu negara miskin di Afrika ini terlilit utang sebesar US$ 4,5 miliar.

Republik Nauru, negara kecil yang dulunya mamkmur ini mengalami kebangkrutan dengan total utang mencapai 240 juta dolar. Angka itu jauh lebih besar dari APBN negara itu sendiri. Disinyalir, kemiskinan yang ditelan Nauru ditengarai borosnya negara tersebut akan barang impor akibat terlela dengan kekayaan yang mereka dapatkan dari alam mereka. jadi saat sumber daya alam yang mereka miliki habis, akhirnya kebangkrutan negara itupun tidak bisa dicegah. Kini negara itu, jauh dari kata makmur.

Seyogiyanya, kisah tragis negara-negara di atas menjadi alarm bagi negara-negara lain yang juga terlilit utang internasional tak terkecuali negara kita, Indonesia. IMF mencatat, Indonesia masuk dalam daftar negara tak mampu membayar utang dan terancam menjadi negara bangkrut bersama dengan negara Venezuela, Mesir, Pakistan,Timor Leste, Spanyol, Portugal, dan Italia.

Posisi ini tentu membuat negara kita was-was. Pasalnya, sekarang ini sudah begitu banyak indikasi yang ril yang bisa mengakibatkan Indonesia kembali bangkrut seperti yang terjadi pada tahun 1998 lalu. Pertama, utang Indonesia masih tinggi dimana hingga Mei 2015 totalnya mencapai 2.845 triliun rupiah. Angka yang sangat fantastis dan tentu butuh waktu yang panjang untuk melunasinya. Kedua, Nilai tukar rupiah yang kian hari kian merosot. Tercatat, hingga di awal Juli ini, rupiah masih setia bercokol pada posisi Rp 13.400 rupiah. Bahkan, banyak pakar currency dunia dan analisis blumberg menyebutkan rupiah akan terjun bebas ke angka Rp 17.000 per satu US dólar dalam tiga bulan ke depan. Tahun 2016 depan, rupiah bahkan diprediksikan tembus Rp 25.000/dólar AS. Jika hal itu terjadi, kerusuhan tahun 1998 bukan tidak mungkin terulang kembali.

Ketiga, tingginya aktivitas korupsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa sepanjang tahun 2014, terdapat 629 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1328 orang dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,29 triliun. Keempat, eksploitasi sumber daya alam yang masih terus marak terjadi seperti sumber daya alam laut, hutan, migas,  dan pertambangan lainnya yang merugikan negara ribuan triliun rupiah. Tentu, akibat eksploitasi ini pendapatan negara menjadi menipis. Kelima, kemalasan masyarakat membayar pajak. Situs perpajakan (Pajak.go.id) melansir bahwa 70 persen APBN Indonesia bersumber dari pajak. Artinya, jika banyak perusahaan, UKM, wiraswasta, PNS dan masyarakat tidak taat membayar pajak maka kas negara akan mengalami krisis. Imbasnya, negara akan meminjam uang dari internasional untuk menutupi kebutuhan anggaran dalam negeri. Hal ini nantinya bisa memicu kebangkrutan.

Keenam, stabilitas politik kian karut marut. Wajah perpolitikan di Indonesian selalu menuai percekcokan yang tak lain disebabkan oleh kepentingan pribadi, kelompok atau organisasi. Banyak ditemukan ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif juga bahkan antara rakyat dengan pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Masyarakat selama ini seringkali menjadi penonton karut marut perpolitikan tanah air. Satu koalisi partai menjatuhkan koalisi partai lain. Kinerja satu lembaga diprotes oleh lembaga lain demi kepentingan lembaga tertentu. Ketidaksatuhatian pemerintah ini tentu bisa memicu ketegangan politik yang berimbas pada stabilitas nasional. Jika ini terjadi, seluruh sektor pemerintahan pastinya akan runtuh dan mengakibatkan kericuhan yang tak terbendung di masyarakat.

Ketujuh, minimnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Fakta di lapangan menunjukkan banyak rakyat tidak mau tahu apapun yang dikerjakan oleh pemerintah. Rakyat menilai, semua pemimpin sama saja, hanya mengubar janji-janji semata. Hal ini tentu sangat tidak baik terjadi dalam suatu negara. Harusnya, negara dibangun untuk lebih maju lagi tidak hanya oleh pemerintah saja melainkan rakyat. Sinergitas yang terbentuk antara pemerintah dengan rakyat tentu akan menjaga keamanan dalam negeri.


Berbenah Diri
 
Indonesia masih punya kesempatan untuk tidak kembali jatuh dalam kebangkrutan seperti 1998 lalu. Akan tetapi dengan syarat, Indonesia harus melakukan langkah-langkah antisipasif. Tidak begitu sulit namun membutuhkan kesatuhatian dan kemauan untuk sama-sama membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Pemerintah bisa meminimalisir utang negara dengan berbagai strategi.

Pertama, memperkuat sektor kelautan. Sumber daya laut yang begitu berkelimpahan jika masuk ke kas negara, bisa menutupi kebutuhan negara kita. Pasalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kerugian sebesar 3.000 triliun rupiah dari sektor kelautan. Oleh sebab itu, pemerintah harus menindak tegas para pelaku eksploitasi serta oknum-oknum pejabat yang “bermain” di sektor tersebut. Pemerintah harus menjatuhkan hukuman yang memberi efek jera bagi oknum yang tidak bertanggungjawab. Kedua, memutuskan rantai korupsi di tanah air. Meskipun bukan pekerjaan yang mudah, namun bukan tidak mungkin korupsi di tanah air bisa dicegah. Oleh sebab itu, negara ini butuh orang-orang bersih untuk mengerjakan itu. Kita berharap, seleksi calon pimpinan KPK yang masih berlangsung sekarang ini akan menghasilkan pimpinan KPK yang baru, jujur, terbuka dan bersih dari segala kasus suap, gratifikasi dan praktek korupsi lainnya. Dengan ketiadaan korupsi di negeri ini, tentu uang negara pun tidak akan hilang dan perekonomian tanah air pun akan berjalan dengan baik.

Ketiga, menyatukan visi dan misi antar pemimpin di tanah air ini. Menomorduakan kepentingan pribadi dan kelompok menjadi kunci utama terciptanya kesatuan visi dan misi dalam upaya memajukan bangsa ini. harapannya, setiap unsur dalam pemerintahan fokus pada kinerja masing-masing dan terus berjuang untuk mempertahankan stabilitas nasional demi kesejahteraan negara. Keempat, menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Akutnya ketidakpercayaan kepada pemerintah disebabkan karena banyaknya program pemerintah yang tidak pro rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus berpikir keras untuk membuat kebijakan atau program yang benar-benar hasilnya bisa dicecap oleh rakyat khususnya rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
 
Tidak ada kata terlambat jika sejak dini pemerintah bangkit dan bekerja merevolusi nasib negeri ini menjadi lebih  baik. Yakinlah, dengan niat dan tindakan ril yang dikerjakan dengan sepenuh hati tidak akan menyebabkan kebangkrutan di negara dengan penduduk terbesar keempat dunia ini.
 
 
(Penulis adalah Pemerhati Masalah Ekonomi dan Sosial. Staf Pengajar di Quantum College Medan. Anggota Initiatives of Change (IofC) Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar