Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Harian Analisa, 7 November 2015
Sebagai salah satu kota
terbesar di
indonesia, kota Medan selalu
menjadi sorotan bagi kota-kota lain di nusantara mulai
dari kehidupan masyarakat maupun tatanan kotanya. Kota ini pun diharapkan bisa menjadi contoh bagi kota-kota kecil yang masih dalam proses
perkembangan. Namun sejauh ini kota Medan
belum bisa dijadikan kota yang
nyaman untuk dihuni. Wajah kota ini dari waktu ke waktu kian karut marut.
Banyak permasalahan yang belum dituntaskan mulai dari
kemacetan, pemasangan iklan asal-asalan,
pemadaman listrik dan tata pemarkiran kendaraan
yang tidak teratur. Entahlah, sepertinya pemerintah kota ini masih nyaman-nyaman saja menyaksikan kekarut-marutan itu.
Pertama, kemacetan. Secara geografis, kota Medan hanya
seperlima dari kota Jakarta. Artinya tingkat kemacetan di kota ini seharusnya juga seperlima dari kemacetan Jakarta. Namun yang terlihat
berbeda, kota ini dari waktu ke waktu kian macet. Banyak titik yang menjadi sumber kemacetan terparah seperti Aksara, HM.
Yamin, Gatot Subroto, Iskandar Muda, Thamrin, Pasar Sukarame, Padang Bulan,
Simpang Pos, SM. Raja, Letjen Sudjono, Jl. Putri Hijau, Simalingkar dan
lain-lain.
Contohnya, jika berpatokan
pada denah dinas perhubungan, dari tempat tinggal saya Jl. Pancing ke lokasi
kerja Jl. Darussalam, seharusnya saya hanya menghabiskan waktu paling lama 37
menit naik angkutan umum. Nyatanya saya tiap harinya menghabiskan waktu satu
jam (lebih) untuk sampai di tempat kerja. Bukan karena supir yang lambat, tapi
karena kemacetan di jalan yang saya lalui semakin parah. Bahkan kemacetan
panjang bias terjadi dari satu lampu lalu lintas ke lampu lintas lainnya.
Kemacetan di Medan diperparah
dengan meningkatnya volume kendaraan tiap harinya. Selain itu, bahu jalan yang
harusnya bisa dilalui 2 kendaraan roda empat sekaligus per ruasnya kini tidak
bisa lagi. Pasalnya, pedagang kaki lima yang mengambil bahu jalan semakin marak. Alhasil, kecametan pun tak
terelakkan.
Kemudian, kemacetan di kota ini juga tak luput dari
tata letak pasar yang tepat mengenai ruas jalan.
Setiap kali saya ke terminal Amplas dengan melewati Pasar Sukarame dan Pasar
SM. Raja, kemacetan sudah menjadi tontonan wajib disana. Para pedagang mengambil setengah dari jalan. Awalnya
saya berpikir, pembangunan gedung baru di
pasar Sukarame akan mengurangi kemacetan di daerah itu. Nyatanya tidak, kemacetan tetap terjadi karena para pedagang masih ramai
berjualan di bahu jalan. Di Pasar SM
Raja pun sama saja.
Harusnya, pemerintah dari
sekarang mulai menata kembali penempatan pasar tradisional agar tidak
mengganggu tempat publik lainnya. Pemerintah harus tegas melarang para pedagang
kaki lima di pinggiran jalan kota agar tidak lagi mengambil bahu jalan saat
berjualan. Jika perlu, pemerintah merelokasi
pasar ke tempat yang lebih tepat tanpa mengurangi pendapatan pedagang. Sebab
jika kemacetan ini tetap terjadi, kerugian material
dan waktu akan jauh lebih banyak.
Kedua, buruknya peletakan iklan/spanduk. Banyak oknum memasang spanduk
asal-asalan di sepanjang jalan di kota Medan. Pemandangan itu
sangat mengganggu mata. Hal itu
juga membuat kota ini terlihat kotor dan tak terawat. Pemerintah harus tegas dan
memberi sanksi kepada perusahaan, pemilik gedung dan oknum lain yang memasang
iklan asal-asalan. Harapannya, kota ini bisa elok dipandang.
Ketiga, tata pemarkiran kendaraan tak teratur. Hampir
di sepanjang jalan di kota Medan ini menjadi lahan parkir. Selalu saja ada
kendaraan terparkir di ruas jalan. Hal ini juga
menyebabkan kemacetan terjadi. Kemudian, kini ada banyak rumah toko yang
tak memiliki lahan parkir sedikitpun. Imbasnya, ruas jalan pun dipakai. Dinas perhubungan harus tegas
dan memberi sanksi kepada pemarkir liar di jalanan.
Keempat, pemadaman listrik. Negara Indonesia dikenal
dengan alamnya yang kaya. Untuk menghasilkan listrik bukanlah hal sulit bagi
negeri ini. Ada banyak sumber energi listrik seperti angin, air (terjun),
sungai dan sinar surya yang
bisa dimanfaatkan. Namun, kota ini seakan tidak pernah luput dari pemadaman
listrik (black out).
Tanpa ada pemberitahuan, listrik sering padam hingga
berkali-kali dalam sehari dengan durasi berjam-jam. Hal ini membuat aktifitas
sehari-hari terganggu. Pemilik usaha pun
jadi rugi. Akibat pemadaman listrik
ini juga, kemacetan di titik-titik lampu lalu lintas menjadi macet. Para
pengendara semakin tidak tearah. Tat kala hal itu menimbulkan percekcokan diantara pengendara dan menyebabkan kecelakaan
lalu lintas.
Sebagaimana motto hari
kemerdekaan Indonesia ke-70 “Ayo Kerja”, itulah harusnya yang dipegang teguh
oleh pemerintah kota ini. Sudah saatnya pemerintah memikirkan tindakan antisipatif dan solutif untuk mengatasi berbagai
permasalahan di kota ini. Kita berharap, para pejabat kota ini masih mau
meringankan tangan untuk kerja kerja dan kerja membenahi Medan.
Semoga ke depan, tidak ada
lagi kemacetan, parkir liar, iklan asal-asalan dan pemadaman listrik. Dengan
begitu, kota Medan ini bisa menjadi kota impian, layak huni dan selalu
dirindukan oleh semua orang.
Penulis adalah Anggota Initiatives of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar