Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Malut Post, 4 November 2015
Masyarakat desa merupakan masyarakat yang
selalu memegang teguh adat istiadat serta norma-norma yang berlaku sesuai
karakteristik masyarakatnya. Kehidupan yang bersahaja, santun dan penuh
semangat gotong royong, merupakan gambaran umum masyarakat desa. Sebagian besar
masyarakatnya hidup dalam kondisi yang sederhana. Sikap sederhana ini bisa jadi
terbentuk karena pertama, secara ekonomi memang tidak mampu dan yang kedua,
secara budaya memang tidak senang menyombongkan diri.
Inilah
sedikit gambaran mengenai masyarakat desa. Kedua watak ini dalam kadar tertentu
berpengaruh terhadap tingkat literasi yang rendah, relatif lebih rendah dari di
kota. Tingkat literasi yang rendah ini sesungguhnya bisa digenjot dengan pengadaan
layanan perpustakaan desa.
Menurut
lokasinya, perpustakaan desa tidak terbatas kepada perpustakaan yang terletak
di pedesaan, tetapi secara luas juga mencakup semua perpustakaan yang ada di
wilayah desa/kelurahan dalam sebuah kota. Perpustakaan desa dapat dipandang
sebagai basis pemasyarakatan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat, karena
kebutuhan riil masyarakat akan informasi atau buku bisa langsung dipenuhi oleh
perpustakaan desa tanpa harus pergi ke perpustakaan umum di pusat kota. Semakin
banyak berdiri perpustakaan desa, maka akan semakin besar kemungkinan
masyarakat dilayani, yang artinya akan semakin merata pula layanan
perpustakaan. Kisah dari warga Sulawesi Tengah ini barangkali bisa menjadi
ilustrasi yang menarik.
Indo Ninjang,
50, seorang tabib di Desa Lipu Ueviau, Kecamatan Dataran Bulang, Tojo Unauna,
Palu, Sulawesi Tengah, kini gemar mengembangkan apotek hidup karena membaca
sebuah tabloid di Taman Baca Desa. Dulu dia tidak bisa membaca, tetapi berkat
pelajaran membaca yang diberikan oleh Yayasan Merah Putih di tahun 2002,
sebagian besar warga desa yang dulunya buta huruf, kini melek huruf. Setelah
mereka terampil membaca, masalah berikut adalah bahan bacaan yang belum
tersedia. Berkat dorongan dan motivasi dari Yayasan Merah Putih, mereka
membebaskan sebidang lahan dan besama-sama mendirikan gedung untuk taman baca.
Dan lewat jaringan kerja sama antara Yayasan Merah Putih dengan sebuah
komunitas pencinta buku yang berbasis di Jakarta, Taman Baca Desa ini akhirnya
dipenuhi dengan buku-buku yang berguna bagi pencerdasan masyarakat desa.
Dengan adanya
perpustakaan desa/kelurahan akan tercipta minat baca dan semangat belajar bagi
masyarakat, dan para remaja yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi serta memotivasi mereka untuk dapat terus belajar melalui
buku-buku (koleksi) dan informasi yang ada di perpustakaan sesuai bidang-bidang
yang diminati.
Apabila hal
ini telah tercapai, maka tujuan penyelenggaraan perpustakaan desa/kelurahan
sebagai sarana memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat, bisa terwujud.
Oleh karena itu hendaknya tumbuh kesadaran masyarakat bahwa perpustakaan
desa/kelurahan didirikan untuk menumbuhkan minat baca. Tanpa adanya kesadaran
masyarakat, tanggapan masyarakat dan partisipasinya terhadap perpustakaan desa/kelurahan
dengan cara menggunakan koleksi perpustakaan yang telah disediakan dan
memelihara kelestariannya, maka perpustakaan tersebut tidak akan mempunyai arti
apa-apa. Di sini pembukaan perpustakaan perlu diasistensi oleh kelompok
fasilitator yang memotivasi masyarakat untuk gemar membaca.
Dengan adanya
perpustakaan desa/kelurahan, maka masyarakat Indonesia akan semakin cerdas
sesuai dengan amanat UUD 1945. Di masa mendatang, diharapkan tidak ada lagi
masyarakat yang buta aksara, tetapi masyarakat yang cerdas dan berwawasan luas.
Perpustakaan
jenis apa saja dapat berperan dengan diberdayakan sebagai pusat sumber belajar
dalam kerangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diatur
dalam UU Perpustakaan. Dalam UU Perpustakaan disebutkan bahwa fungsi dan tujuan
perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemakai (user), meningkatkan
kegemaran membaca (reading interest) yang diharapkan berkembang menjadi
kebiasaan membaca (reading habit) dan berlanjut pada budaya membaca (reading
culture). Kebiasaan membaca yang baik diharapkan menghasilkan kemampuan
memaknai bahan bacaan (literasi informasi) yang baik, sehingga pada akhirnya
sampai pada tingkatan keterampilan membaca (reading skill).
Melalui
perpustakaan, bacaan-bacaan akan memperluas wawasan berpikir masyarakat,
mendorong prakarsa dan swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan
kesejahteraan, dengan mengembangkan berbagai usaha yang diinspirasi oleh bacaan
sebagaimana dialami oleh masyarakat di Desa Lipu Ueviau, Sulawesi Tengah. Pada
akhirnya peran perpustakaan bermuara pada terwujudnya masyarakat pembaca
(reading society) atau masyarakat pembelajar (learning society), yang memiliki
wawasan dan pengetahuan luas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peran Pustakawan dan Pemda
Peran
pustakawan dalam mencerdaskan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama oleh
masyarakat penggunanya. Dengan kelengkapan informasi pengetahuan yang berada di
sekitarnya, pustakawan merupakan jantungnya penyebarluasan informasi. Tanpa
pustakawan mustahil informasi yang ada di sekitarnya dapat sampai kepada
penggunanya. Pustakawan yang dapat mencerdaskan masyarakatnya, yaitu pustakawan
yang memiliki kompetensi dan kemauan keras serta memiliki kepekaan dan
kepedulian terhadap penggunanya.
Terlebih
dengan perkembangan Teknologi lnformasi dan Komunikasi (TIK) informasi tersedia
melimpah, baik di media cetak, media elektronik, dan media online yang dapat
diakses kapan dan di mana saja tanpa batasan waktu. Adalah tugas pustakawan
bagaimana ‘menjaring, menyaring, mengakses, mengeksplor, mengklarifikasi,
mengkaji dan memudahkan temu kembali informasi-informasi tersebut bagi
kepentingan pemakainya’. Hal ini butuh komitmen dan kompetensi pustakawan untuk
penyelenggaraan perpustakaan yang dapat memenuhi harapan masyarakat pemakainya.
Pengetahuan
pustakawan harus selalu update agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat penggunanya.
Dengan semakin menambah pengetahuan pustakawan akan semakin tahu dan dapat
merujuk atau memberikan arahan kepada pembaca di perpustakaan. Di samping
bermanfaat bagi para pembaca di perpustakaan, pustakawan juga dapat berperan
sebagai library for all. Artinya dia menjadi sumber rujukan apabila ada warga
yang membutuhkan informasi tertentu.
Perpustakaan
desa/kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Oleh sebab itu diharapkan pembinaan perpustakaan desa/kelurahan
perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka mencerdaskan
masyarakat. Adanya otonomi daerah akan berpengaruh terhadap pembiayaan,
pembinaan dan pengembangan. Karena perpustakaan di sekolah maupun di perguruan
tinggi dalam kenyataannya belum mampu mengatur pelayanan perpustakaan yang
merata, maka pemda kabupaten lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO)
bisa mengalokasikan sebagian dana APBD untuk mengembangkan satu perpustakaan
desa sebagai pilot project pada salah satu desa atau kelurahan.
Apabila
berhasil, perpustaan desa ini bisa dijadikan model bagi pengembangan
perpustakaan lainnya di tingkat desa. Salah satu faktor yang signifikan dalam
meningkatkan SDM ditentukan oleh keberadaan dan pemanfaatan perpustakaan
sebagai layanan informasi mayarakat menuju pendidikan seumur hidup yang
diselenggarakan secara terprogram dan berkelanjutan.
Penulis adalah Anggota Iniatives of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar