Jumat, 20 November 2015

Perpustakaan Desa Mewujudkan Desa Pintar



Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Malut Post, 4 November 2015 

Masyarakat desa merupakan masyarakat yang selalu memegang teguh adat istiadat serta norma-norma yang berlaku sesuai karakteristik masyarakatnya. Kehidupan yang bersahaja, santun dan penuh semangat gotong royong, merupakan gambaran umum masyarakat desa. Sebagian besar masyarakatnya hidup dalam kondisi yang sederhana. Sikap sederhana ini bisa jadi terbentuk karena pertama, secara ekonomi memang tidak mampu dan yang kedua, secara budaya memang tidak senang menyombongkan diri.

Inilah sedikit gambaran mengenai masyarakat desa. Kedua watak ini dalam kadar tertentu berpengaruh terhadap tingkat literasi yang rendah, relatif lebih rendah dari di kota. Tingkat literasi yang rendah ini sesungguhnya bisa digenjot dengan pengadaan layanan perpustakaan desa.

Menurut lokasinya, perpustakaan desa tidak terbatas kepada perpustakaan yang terletak di pedesaan, tetapi secara luas juga mencakup semua perpustakaan yang ada di wilayah desa/kelurahan dalam sebuah kota. Perpustakaan desa dapat dipandang sebagai basis pemasyarakatan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat, karena kebutuhan riil masyarakat akan informasi atau buku bisa langsung dipenuhi oleh perpustakaan desa tanpa harus pergi ke perpustakaan umum di pusat kota. Semakin banyak berdiri perpustakaan desa, maka akan semakin besar kemungkinan masyarakat dilayani, yang artinya akan semakin merata pula layanan perpustakaan. Kisah dari warga Sulawesi Tengah ini barangkali bisa menjadi ilustrasi yang menarik.

Indo Ninjang, 50, seorang tabib di Desa Lipu Ueviau, Kecamatan Dataran Bulang, Tojo Unauna, Palu, Sulawesi Tengah, kini gemar mengembangkan apotek hidup karena membaca sebuah tabloid di Taman Baca Desa. Dulu dia tidak bisa membaca, tetapi berkat pelajaran membaca yang diberikan oleh Yayasan Merah Putih di tahun 2002, sebagian besar warga desa yang dulunya buta huruf, kini melek huruf. Setelah mereka terampil membaca, masalah berikut adalah bahan bacaan yang belum tersedia. Berkat dorongan dan motivasi dari Yayasan Merah Putih, mereka membebaskan sebidang lahan dan besama-sama mendirikan gedung untuk taman baca. Dan lewat jaringan kerja sama antara Yayasan Merah Putih dengan sebuah komunitas pencinta buku yang berbasis di Jakarta, Taman Baca Desa ini akhirnya dipenuhi dengan buku-buku yang berguna bagi pencerdasan masyarakat desa.

Dengan adanya perpustakaan desa/kelurahan akan tercipta minat baca dan semangat belajar bagi masyarakat, dan para remaja yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta memotivasi mereka untuk dapat terus belajar melalui buku-buku (koleksi) dan informasi yang ada di perpustakaan sesuai bidang-bidang yang diminati.

Apabila hal ini telah tercapai, maka tujuan penyelenggaraan perpustakaan desa/kelurahan sebagai sarana memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat, bisa terwujud. Oleh karena itu hendaknya tumbuh kesadaran masyarakat bahwa perpustakaan desa/kelurahan didirikan untuk menumbuhkan minat baca. Tanpa adanya kesadaran masyarakat, tanggapan masyarakat dan partisipasinya terhadap perpustakaan desa/kelurahan dengan cara menggunakan koleksi perpustakaan yang telah disediakan dan memelihara kelestariannya, maka perpustakaan tersebut tidak akan mempunyai arti apa-apa. Di sini pembukaan perpustakaan perlu diasistensi oleh kelompok fasilitator yang memotivasi masyarakat untuk gemar membaca.

Dengan adanya perpustakaan desa/kelurahan, maka masyarakat Indonesia akan semakin cerdas sesuai dengan amanat UUD 1945. Di masa mendatang, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang buta aksara, tetapi masyarakat yang cerdas dan berwawasan luas.

Perpustakaan jenis apa saja dapat berperan dengan diberdayakan sebagai pusat sumber belajar dalam kerangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diatur dalam UU Perpustakaan. Dalam UU Perpustakaan disebutkan bahwa fungsi dan tujuan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemakai (user), meningkatkan kegemaran membaca (reading interest) yang diharapkan berkembang menjadi kebiasaan membaca (reading habit) dan berlanjut pada budaya membaca (reading culture). Kebiasaan membaca yang baik diharapkan menghasilkan kemampuan memaknai bahan bacaan (literasi informasi) yang baik, sehingga pada akhirnya sampai pada tingkatan keterampilan membaca (reading skill).

Melalui perpustakaan, bacaan-bacaan akan memperluas wawasan berpikir masyarakat, mendorong prakarsa dan swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan, dengan mengembangkan berbagai usaha yang diinspirasi oleh bacaan sebagaimana dialami oleh masyarakat di Desa Lipu Ueviau, Sulawesi Tengah. Pada akhirnya peran perpustakaan bermuara pada terwujudnya masyarakat pembaca (reading society) atau masyarakat pembelajar (learning society), yang memiliki wawasan dan pengetahuan luas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peran Pustakawan dan Pemda
Peran pustakawan dalam mencerdaskan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama oleh masyarakat penggunanya. Dengan kelengkapan informasi pengetahuan yang berada di sekitarnya, pustakawan merupakan jantungnya penyebarluasan informasi. Tanpa pustakawan mustahil informasi yang ada di sekitarnya dapat sampai kepada penggunanya. Pustakawan yang dapat mencerdaskan masyarakatnya, yaitu pustakawan yang memiliki kompetensi dan kemauan keras serta memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penggunanya.

Terlebih dengan perkembangan Teknologi lnformasi dan Komunikasi (TIK) informasi tersedia melimpah, baik di media cetak, media elektronik, dan media online yang dapat diakses kapan dan di mana saja tanpa batasan waktu. Adalah tugas pustakawan bagaimana ‘menjaring, menyaring, mengakses, mengeksplor, mengklarifikasi, mengkaji dan memudahkan temu kembali informasi-informasi tersebut bagi kepentingan pemakainya’. Hal ini butuh komitmen dan kompetensi pustakawan untuk penyelenggaraan perpustakaan yang dapat memenuhi harapan masyarakat pemakainya.

Pengetahuan pustakawan harus selalu update agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat penggunanya. Dengan semakin menambah pengetahuan pustakawan akan semakin tahu dan dapat merujuk atau memberikan arahan kepada pembaca di perpustakaan. Di samping bermanfaat bagi para pembaca di perpustakaan, pustakawan juga dapat berperan sebagai library for all. Artinya dia menjadi sumber rujukan apabila ada warga yang membutuhkan informasi tertentu.

Perpustakaan desa/kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu diharapkan pembinaan perpustakaan desa/kelurahan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka mencerdaskan masyarakat. Adanya otonomi daerah akan berpengaruh terhadap pembiayaan, pembinaan dan pengembangan. Karena perpustakaan di sekolah maupun di perguruan tinggi dalam kenyataannya belum mampu mengatur pelayanan perpustakaan yang merata, maka pemda kabupaten lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) bisa mengalokasikan sebagian dana APBD untuk mengembangkan satu perpustakaan desa sebagai pilot project pada salah satu desa atau kelurahan.

Apabila berhasil, perpustaan desa ini bisa dijadikan model bagi pengembangan perpustakaan lainnya di tingkat desa. Salah satu faktor yang signifikan dalam meningkatkan SDM ditentukan oleh keberadaan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai layanan informasi mayarakat menuju pendidikan seumur hidup yang diselenggarakan secara terprogram dan berkelanjutan.

Penulis adalah Anggota Iniatives of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar