Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Medan Bisnis, 21 November 2015
Persaingan bisnis transportasi udara makin keras belakangan ini. Namun
terasa ada anomali karena pendapatan maskapai justru menurun di tengah
pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat. Pemerintah perlu melakukan
kajian mendalam dan mengambil langkah tegas agar tidak kecolongan di kemudian
hari.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku heran dengan strategi
maskapai penerbangan yang bersaing menurunkan harga tiket. Ia heran mengapa
industri penerbangan semakin ingin tiketnya bersaing murah-murahan sampai pada
harga yang tak masuk akal. Pesawat udara dan kereta api merupakan dua moda
transportasi yang jumlah penumpangnya terus meningkat. Ini berbeda dengan kapal
laut dan bus yang justru terus menurun. Ignasius juga menekankan, bahwa
seharusnya pihak maskapai bersaing secara kualitasnya (service quality).
Pernyataan Menhub itu sepatutnya menjadi perhatian pemilik maskapai.
Mereka seharusnya tidak mementingkan market share, namun mengorbankan pelayanan
penumpang. Belakangan ini, memang banyak seklai laporan mengenai penundaan
pesawat tanpa ada kepedulian pihak maskapai kepada penumpang. Selain itu,
kenyamanan penerbangan juga turun.
Laporan dari Kupang mengabarkan, sebuah maskapai swasta menunda hampir
dua jam keberangkatan pesawat dari Bandara El Tari, pekan lalu. Setelah
penumpang menuju Jakarta dipersilakan masuk, ternyata pendingin udara (AC)
tidak berfungsi. Ruangan pesawat terasa panas. Awak pesawat hanya meminta maaf
atas kondisi yang sangat tidak menyenangkan itu, namun tidak memberikan
penjelasan lebih gambling untuk meredam kekhawatiran penumpang lebih jauh.
Itu hanya contoh. Namun, jelas pemerintah tidak bisa lepas tangan
terhadap kondisi semacam ini. Pemerintah harus mengatur, menegur, bahkan
menjatuhkan sanksi kepada maskapai yang mengabaikan regulasi. Itu karena yang
dikorbankan adalah kepentingan masyarakat luas.
Maskapai penerbangan sebenarnya sedang menikmati pertumbuhan permintaan
(demand) tinggi. PT Angkasa Pura II mencatat pertumbuhan penumpang pesawat
udara secara nasional sebesar 18,19 persen. Di Bandara Soekarno–Hatta saja,
jumlah penumpang diprediksi mencapai 66,8 juta orang pada 2020. Jumlah
penumpang domestic akan mencapai 51,77 juta orang, jauh lebih besar
dibandingkan penumpang internasional. Untuk kawasan Asia-Pasifik, jumlah
penumpang mencapai 206 juta orang hingga September, yang berarti tumbuh 8,5 persen.
Lalu, mengapa maskapai harus berebut pasar dengan cara banting harga di
tengah pertumbuhan penumpang tersebut? Direktur Uatama PT Garuda Indonesia
(Persero) Tbk, M Arif Wibowo, beberapa waktu lalu mengaku turunnya pendapatan
rata-rata maskapai dikarenakan masalah kelebihan kapasitas pesawat. Ia
mengatakan bahwa mereka mengalami over supply karena depresiasi mata uang dan
kompetisi. Jadi, semua maskapai berupaya mendapatkan market share dengan cara
menurunkan harga.
Namun, kita patut menyesalkan bila persaingan tariff penerbangan tersebut
berlangsung tidak sehat. Mereka berlomba menarik minat konsumen dengan
menurunkan tariff dan tidak mengimbanginya dengan peningkatan layanan, serta
jaminan keselamatan para penumpang.
Agus Pambagio, seorang pengamat, pernah mensinyalir ada indikasi
pembohongan publik, selain pemerintah tidak bersungguh-sungguh menerapkan
peraturan tentang tariff dan pengawasan terhadap kelayakan pesawat. Kita
menggarisbawahi pernyataan Agus mengenai minimnya petugas inspeksi pesawat
dibandingkan jumlah pesawat yang terus meningkat.
Kondisi kelebihan pesawat (over supply) menimbulkan beban biaya yang
terus meningkat, ditambah lagi menurunnya nilai tukar rupiah. Hal itu mendorong
maskapai berupaya meningkatkan pangsa pasar. Namun, di lain pihak juga
menanggung beban perawatan.
Garuda Indonesia dikabarkan sedang berusaha melakukan negosiasi untuk
memangkas biaya hingga 15 persen, agar tetap bisa bertahan. Mereka menargetkan
fleet cost harus turun 12-15 persen. Itu yang sedang mereka proses lewat
renegosiasi, baik untuk sebagian refinancing maupun penambahan umur sewa
pesawatnya.
Kita tentu bisa memahami kesulitan yang dialami maskapai penerbangan yang
makin tertekan karena makin melemahnya nilai mata uang rupiah. Mereka meminjam
valuta asing, namun sangat menyulitkan karena sebagian besar pendapatan dalam
rupiah. Namun, hal itu seharusnya dipandang sebagai risiko bisnis yang sudah
mereka kalkulasikan sejak awal.
Kita memandang tidak adil bila kepentingan konsumen dikorbankan, antara lain
dalam bentuk penurunan layanan penumpang tadi. Apalagi, jika hal itu dibarengi
penurunan kualitas perawatan pesawat, ini sungguh mengkhawatirkan. Itu karena
risikonya sangat besar bagi kenyamanan penerbangan dan keselamatan penumpang.
Penulis adalah Anggota Initiatives of Change (IofC) dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar