Jumat, 20 November 2015

Maskapai Penerbangan Harus Utamakan Pelayanan Penumpang



Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Medan Bisnis, 21 November 2015 

Persaingan bisnis transportasi udara makin keras belakangan ini. Namun terasa ada anomali karena pendapatan maskapai justru menurun di tengah pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat. Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan mengambil langkah tegas agar tidak kecolongan di kemudian hari.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku heran dengan strategi maskapai penerbangan yang bersaing menurunkan harga tiket. Ia heran mengapa industri penerbangan semakin ingin tiketnya bersaing murah-murahan sampai pada harga yang tak masuk akal. Pesawat udara dan kereta api merupakan dua moda transportasi yang jumlah penumpangnya terus meningkat. Ini berbeda dengan kapal laut dan bus yang justru terus menurun. Ignasius juga menekankan, bahwa seharusnya pihak maskapai bersaing secara kualitasnya (service quality).

Pernyataan Menhub itu sepatutnya menjadi perhatian pemilik maskapai. Mereka seharusnya tidak mementingkan market share, namun mengorbankan pelayanan penumpang. Belakangan ini, memang banyak seklai laporan mengenai penundaan pesawat tanpa ada kepedulian pihak maskapai kepada penumpang. Selain itu, kenyamanan penerbangan juga turun.

Laporan dari Kupang mengabarkan, sebuah maskapai swasta menunda hampir dua jam keberangkatan pesawat dari Bandara El Tari, pekan lalu. Setelah penumpang menuju Jakarta dipersilakan masuk, ternyata pendingin udara (AC) tidak berfungsi. Ruangan pesawat terasa panas. Awak pesawat hanya meminta maaf atas kondisi yang sangat tidak menyenangkan itu, namun tidak memberikan penjelasan lebih gambling untuk meredam kekhawatiran penumpang lebih jauh.

Itu hanya contoh. Namun, jelas pemerintah tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi semacam ini. Pemerintah harus mengatur, menegur, bahkan menjatuhkan sanksi kepada maskapai yang mengabaikan regulasi. Itu karena yang dikorbankan adalah kepentingan masyarakat luas.

Maskapai penerbangan sebenarnya sedang menikmati pertumbuhan permintaan (demand) tinggi. PT Angkasa Pura II mencatat pertumbuhan penumpang pesawat udara secara nasional sebesar 18,19 persen. Di Bandara Soekarno–Hatta saja, jumlah penumpang diprediksi mencapai 66,8 juta orang pada 2020. Jumlah penumpang domestic akan mencapai 51,77 juta orang, jauh lebih besar dibandingkan penumpang internasional. Untuk kawasan Asia-Pasifik, jumlah penumpang mencapai 206 juta orang hingga September, yang berarti tumbuh 8,5 persen.

Lalu, mengapa maskapai harus berebut pasar dengan cara banting harga di tengah pertumbuhan penumpang tersebut? Direktur Uatama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Arif Wibowo, beberapa waktu lalu mengaku turunnya pendapatan rata-rata maskapai dikarenakan masalah kelebihan kapasitas pesawat. Ia mengatakan bahwa mereka mengalami over supply karena depresiasi mata uang dan kompetisi. Jadi, semua maskapai berupaya mendapatkan market share dengan cara menurunkan harga.

Namun, kita patut menyesalkan bila persaingan tariff penerbangan tersebut berlangsung tidak sehat. Mereka berlomba menarik minat konsumen dengan menurunkan tariff dan tidak mengimbanginya dengan peningkatan layanan, serta jaminan keselamatan para penumpang.

Agus Pambagio, seorang pengamat, pernah mensinyalir ada indikasi pembohongan publik, selain pemerintah tidak bersungguh-sungguh menerapkan peraturan tentang tariff dan pengawasan terhadap kelayakan pesawat. Kita menggarisbawahi pernyataan Agus mengenai minimnya petugas inspeksi pesawat dibandingkan jumlah pesawat yang terus meningkat.

Kondisi kelebihan pesawat (over supply) menimbulkan beban biaya yang terus meningkat, ditambah lagi menurunnya nilai tukar rupiah. Hal itu mendorong maskapai berupaya meningkatkan pangsa pasar. Namun, di lain pihak juga menanggung beban perawatan.

Garuda Indonesia dikabarkan sedang berusaha melakukan negosiasi untuk memangkas biaya hingga 15 persen, agar tetap bisa bertahan. Mereka menargetkan fleet cost harus turun 12-15 persen. Itu yang sedang mereka proses lewat renegosiasi, baik untuk sebagian refinancing maupun penambahan umur sewa pesawatnya.

Kita tentu bisa memahami kesulitan yang dialami maskapai penerbangan yang makin tertekan karena makin melemahnya nilai mata uang rupiah. Mereka meminjam valuta asing, namun sangat menyulitkan karena sebagian besar pendapatan dalam rupiah. Namun, hal itu seharusnya dipandang sebagai risiko bisnis yang sudah mereka kalkulasikan sejak awal.

Kita memandang tidak adil bila kepentingan konsumen dikorbankan, antara lain dalam bentuk penurunan layanan penumpang tadi. Apalagi, jika hal itu dibarengi penurunan kualitas perawatan pesawat, ini sungguh mengkhawatirkan. Itu karena risikonya sangat besar bagi kenyamanan penerbangan dan keselamatan penumpang.

Sekali lagi, pemerintah diminta mempertegas regulasi dan meningkatkan pemeriksaannya terhadap maskapai penerbangan , agar mereka lebih mendahulukan kepentingan konsumen, bukan mengejar market share. Pemerintah lebih baik bertindak keras sejak awal agar tidak kecolongan oleh kecerobohan maskapai, atau bahkan aparat pemerintah.

Penulis adalah Anggota Initiatives of Change (IofC) dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar