Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Medan Bisnis, 14 November 2015
Hakikat pendidikan adalah sebagai sarana untuk mentrasformasi kehidupan
kearah yang lebih baik. Pendidikan pun dijadikan standar stratifikasi sosial
seseorang. Orang yang berpendidikan akan mendapatkan penghormatan (prestige of
life) dimata publik walaupun dari keturunannya yang tidak memiliki kekayaan
berlimpah. Dengan pendidikan yang lebih tinggi pula, seseorang akan mudah
mencari pekerjaan. Apalagi jika seseorang telah memperoleh gelar sarjana.
Seorang sarjana yang lebih punya bekal ilmu dan luas pengetahuannya, lebih
mantap profesionalitas dan pengalamannya serta memiliki semangat wirausaha
dengan jiwa kepemimpinannya yang matang, seharusnya bebas dari pengangguran.
Namun apa boleh dikata, realita di lapangan tidak begitu adanya. Pengangguran
terdidik bagi para lulusan universitas sedikit banyak telah memperbesar angka
pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut saja melaporkan bahwa pengangguran
di Sumut meningkat menjadi 421 ribu orang per Februari 2015. Angka ini
meningkat dari Agustus 2014 yang hanya mencapai 391 ribu orang. Dan 26,9 ribu
orang (6,39 persen) diantara pengangguran itu adalah lulusan sarjana.
Hingga saat ini pemerintah belum mampu mengatasi persoalan klasik seputar
besarnya angka barisan pencari kerja (long job quequing). Meskipun Pemerintah
Provinsi Sumut selalu berupaya mengurangi jumlah pengangguran dengan
memperbanyak kesempatan kerja, mengirim tenaga kerja Indonesia dan menggelar
transmigrasi. Disisi lain pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin gencar
bertambah di tiap-tiap perusahaan tidak dapat dihindari lagi lantaran
pertumbuhan ekonomi yang tidak kunjung stabil.
Padahal, tingkat pengangguran sangat memengaruhi tingkat kesejahteraan
penduduk pada tiap-tiap daerah. Sedangkan kesejahteraan itu sendiri merupakan
tanggungjawab utama negara (pemerintah) atas hak rakyat untuk memperoleh
penghidupan yang layak dan mapan. Oleh sebab itu, perlu adanya revolusi
besar-besaran dalam penanganan masalah pengangguran utamanya di Sumut.
Mengingat penyelesaian konvensional selama ini tidak memberikan perubahan yang
signifikan.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan (stakeholder)
utamanya pemerintah, pihak universitas dan pengusaha termasuk peserta didik
(mahasiswa) itu sendiri. Pertama, melakukan pemetaan antara dunia pendidikan di
kampus melalui program-program studi yang ada dengan prediksi kebutuhan tenaga
kerja di lapangan.
Tidak adanya keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara lulusan
universitas dengan lapangan pekerjaan yang tersedia adalah pemicu tingginya
pengangguran terdidik. Karena lulusan universitas tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan dunia usaha yang ada. Tidak heran ketika kelompok terpelajar
masih saja kesulitan mencari lapangan pekerjaan yang sesuai dengan bekal
keilmuan yang telah diperolehnya.
Pada dasarnya, pemerintah harus mampu membuat pemetaan kebutuhan tenaga
kerja (national grand desing university graduate). Pemetaan itu dirasa amat
penting sebagai tujuan dan arah pendidikan di kampus. Sehingga kampus selaku
penggodok calon-calon tenaga kerja handal yang profesional memiliki sinergitas
sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha kontemporer. Termasuk
kemungkinan-kemungkinan bila harus menutup dan membuka program studi yang ada.
Kedua, perlu adanya pengembangan berbagai softskill yang diberikan kepada
para mahasiswa. Tidak hanya ketika mengenyam pendidikan dibangku kuliah saja,
namun ketika lulus pun pihak universitas dalam hal ini masih punya beban moral,
sosial dan kredibilitas kepada para alumninya. Softskill yang diberikan
haruslah berdasarkan atas kebutuhan masyarakat kontemporer. Untuk itu, semua
stakeholder harus pro-aktif.
Terlebih bagi pemerintah yang seharusnya lebih bertanggungjawab dan
memiliki peran serta andil yang sangat urgen akan hal ini. Harapannya,
pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara dunia pendidikan (universitas)
dengan kebutuhan masyarakat saat ini, baik dalam segi pengembangannya maupun
proses kegiatan aplikasinya. Materi yang ditanamkannya pun minimal mencakup
pada pengembangan komunikasi, wawasan, kemandirian dan kemasyarakatan. Hal ini
akan menjadikan orientasi bukan sekedar melahirkan jumlah calon karyawan yang
mencari kerja (what to do) tetapi menciptakan calon-calon pengusaha yang
mandiri (what to be).
Penggangguran terdidik memang telah memperburuk wajah suram dunia
pendidikan kita. Para lulusan yang ternyata tidak mampu menjawab tantangan
zaman. Bahkan Indonesia mendapat ranking 1 di Asia dalam jumlah pengangguran
tertinggi. Masyarakat sendiri sebenarnya punya kontribusi dosa terkait
penumpukan pengangguran terdidik ini. Sebab masyarakat terlalu menghargai jenis
pekerjaan tertentu semisal pegawai negeri atau pengawai swasta.
Selain itu, melihat kesempatan lapangan pekerjaan selama ini yang memang
belum sebanding dengan jumlah lulusan universitas, seharusnya masyarakat juga
mau belajar menghargai tumbuhnya semangat wirausaha. Atmosfer perguruan tinggi
lewat kelembagaan kemahasiswaan sudah mendorong terbangunnya kompetensi ini.
Sehingga para sarjana tidak hanya bisa melamar pekerjaan namun dituntut mampu
menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan masyarakat disekitarnya.
Seorang sarjana dengan kompetensi yang dimiliki dan atmosfer yang ada
menjadikan mereka sanggup untuk hidup (ready to survive). Bila semua solusi
tersebut dilaksanakan, bukan tidak mungkin, tak akan ada lagi pengangguran
terdidik/sarjana di Indonesia. Semoga…
Penulis adalah Anggota Initiatives of Change (IofC) Indonesia dan Alumnus Universitas Negeri Medan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar