Jumat, 12 Juni 2015

Refleksi Di Hari Kartini


Oleh: Hasian Sidabutar, S.Pd
Terbit: Harian Waspada Online (WoL), Senin 13 April 2015 


Tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini untuk mengenang RA Kartini, pahlawan nasional yang dikenal sebagai pejuang hak-hak kaum perempuan. Berawal dari keiriannya melihat kaum perempuan Belanda yang memiliki kebebasan mengecap bangku sekolah, mendapatkan pendidikan dan hak sosial, beliau bertekad bulat memperjuangkan hak yang sama kepada kaum perempuan pribumi. Melalui perjuangannya, kaum perempuan bisa menikmati hak yang sama seperti kaum perempuan belanda dan juga hak yang dimiliki oleh kaum laki-laki. Sejak saat itu hingga sekarang, hasil perjuangan beliau masih bisa dicecap kartini-kartini masa kini.

Kartini Masa Kini
Di masa kini, tidak ada perbedaan hak antara laki-laki dan perempuan. Bila laki-laki bisa mengecap pendidikan mulai dari tingkat TK hingga bertitel doktor, demikian juga perempuan. Kita bisa lihat di berbagai perguruan tinggi, instansi dan lembaga pemerintahan dan swasta, sudah begitu banyak perempuan yang bertitel magister, doktor bahkan profesor.

Di lingkungan pemerintahan, sudah banyak perempuan menjabat menteri, wakil rakyat, dan pemimpin di instansi pemerintahan lainnya. Di lapangan pekerjaan juga demikian. Jika sebelum era perjuangan RA Kartini perempuan hanya diperbolehkan bekerja di dapur atau rumah, kini kita bisa melihat kaum perempuan masuk ke ranah kerja seperti guru, dokter, pegawai atau staf bahkan manajer di perusahaan-perusahaan besar.
Di sekolah, kini banyak siswa perempuan yang menjadi ketua, sekretaris, dan bendahara baik di kelas, organisasi maupun komunitas. Sama juga yang terjadi di lingkungan kampus, banyak perempuan yang menjadi pemimpin di organisasi kemahasiswaan yang tergolong besar. Bahkan sekarang ini, ada banyak sekali wanita karier dengan bisnis mulai dari kafe, pakaian, dan lain sebagainya. Singkatnya, kini perempuan sudah dengan leluasa mengembangkan ide dan merealisasikan idenya menjadi aksi yang pastinya menaikkan martabatnya sebagai perempuan.

Nasib Buruk
Namun, di samping kemajuan kaum perempuan tersebut, masih banyak terjadi kasus-kasus yang sangat merugikan mereka dari segi reputasi, kehormatan, material hingga fisik. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan melaporkan bahwa pada tahun 2012, terjadi peningkatan korban kekerasan pada perempuan sebanyak 216.156 kasus. Di tahun 2013, angka tersebut meningkat menjadi 279.760 kasus. Dan tahun 2014 yang lalu, angka itu kembali meningkat menjadi 293.220 kasus. Kasus kekerasan tersebut bermacam-macam mulai dari kasus pemerkosaan, pembunuhan , penganiayaan, KDRT dan sebagainya.
Bukan hanya kasus kekerasan yang merusak diri perempuan melainkan juga prostitusi. Data Kementerian Sosial pada tahun 2013 melaporkan bahwa terdapat 40 ribu Pekerja Seks Komersial (PSK) di Indonesia dan angka ini dilaporkan meningkat terus setiap tahunnya. Selain mencoreng nama baik diri dan keluarga, eksistensi PSK tentu merusak moral bangsa ini. parahnya lagi, pekerjaan amoral tersebut takutnya diregenerasikan kepada kaum muda lainnya.

Bangkit
Tentu, ini bukan hanya bahan evalusi bagi kaum perempuan saja melainkan juga oleh kaum laki-laki yang turut menjadi pelaku kekerasan dan juga pemerintah yang belum maksimal dalam menjamin perlindungan kepada kaum perempuan. Oleh karena itu, mari kaum perempuan, bangkitlah. Tetaplah membangun bangsa dengan ide-idemu. Tetaplah menjadi perempuan yang memiliki hati yang baik, yang tidak mengundang kekerasan kepada kaum lainnya, dan jauhkanlah dirimu dari pekerjaan maksiat yang merusak moralmu dan juga bangsamu.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Sosial harus benar-benar menegakkan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang perempuan khususnya PKDRT karena kasus kekerasan KDRT jauh lebih banyak dibanding kasus lainnya. Kemudian, Pemerintah juga perlu memberikan lapangan pekerjaan bagi perempuan yang masih bekerja sebagai  PSK. Dengan begitu, negara bisa mewujudkan kembali cita-cita RA Kartini pada kaum perempuan Indonesia yakni menjadi bagian dari agen perubahan bangsa. Semoga ke depan tidak akan ada lagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Selamat Hari kartini.

(Penulis adalah pemerhati masalah lingkungan, pendidikan, sosial dan Politik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar